KY Minta Semua Pihak Beri Perhatian pada RUU JH
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KY Farid Wajdi saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar Nasional Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia dan Konsolidasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FH PTM) se-Indonesia

Medan (Komisi Yudisial) - Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) saat ini masih dibahas oleh pemerintah. Komisi Yudisial (KY) berharap agar semua pihak terus memantau dan memberi perhatian agar pekembangan pembahasan RUU JH dapat diselesaikan.
 
"Dalam RUU JH ini ada isu yang perlu mendapatkan perhatian banyak pihak terkait independensi dan akuntabilitas peradilan di Indonesia," urai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KY Farid Wajdi saat menyampaikan keynote speech dalam Seminar Nasional Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia dan Konsolidasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FH PTM) se-Indonesia, Selasa (25/4) di Aula Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
 
Bahwa prinsip independensi, lanjut Farid, tidak pernah berdiri sendiri. Di mana ada independensi, maka di situ ada akuntabilitas yang sama pentingnya untuk diperjuangkan," urai Farid.
 
Dalam RUU JH lanjut Farid menjelaskan, KY memperkenalkan konsep shared responsibility untuk reformasi peradilan di Indonesia.
 
"Lewat shared responsibility ini, KY berfokus pada pengelolaan manajemen hakim," lanjut Juru Bicara KY ini.
 
Wakil Rektor I UMSU Muhammad Arifin menyambut baik terselenggaranya Seminar Nasional Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia dan Konsolidasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FH PTM) se-Indonesia ini. 
 
"Semoga dalam acara ini nantinya ada sumbang saran yang berharga terkait RUU JH untuk menciptakan peradilan yang bersih dan bermartabat di Indonesia," harap Arifin.
 
Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut, yaitu Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas, Anggota Komisi III DPR RI R. Muhammad Syafii, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Forum Dekan FH PTM se-IndonesiaTrisno Raharji, dan pakar hukum Abdul Hakim Siagian. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait