KY Minta Media Massa Pantau Perkembangan RUU JH
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi bersilaturahmi dengan redaksi Hukumonline.com, Kamis (20/4), Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi bersilaturahmi dengan redaksi  Hukumonline.com, Kamis (20/4), Jakarta.
 
Dalam kunjungannya tersebut, Aidul menjelaskan tujuan kedatangan KY ke redaksi Hukumonline.com untuk berdiskusi terkait isu-isu kelembagaan, termasuk Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH). Aidul menjelaskan, ada beberapa isu yang mendapatkan perhatian dalam RUU JH, yaitu status hakim sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), usia pensiun, dan konsep shared responsibility.
 
"Konsep shared responsibility sebenarnya bukan untuk mengancam konsep one roof system. Lewat shared responsibility ini, KY berfokus pada pengelolaan manajemen hakim," tegas Aidul di hadapan Editor in Chief  Hukumonline.com Fathan Qorib, Senior Editor Hukumonline.com M.Yasin dan jajaran redaksi lainnya.
 
Farid Wajdi yang juga Juru Bicara KY menambahkan, reformasi dunia peradilan seharusnya tidak lagi menitikberatkan pada independensi kekuasaan peradilan. Namun, yang juga penting adalah mengembalikan kepercayaan publik.
 
"Bahwa prinsip independensi tidak pernah berdiri sendiri. Di mana ada independensi, maka di situ ada akuntabilitas yang sama pentingnya untuk diperjuangkan," urai Farid.
 
Manajemen pengelolaan hakim melalui konsep shared resposibility yang ditawarkan KY meliputi beberapa aspek, seperti: promosi, mutasi, penilaian profesionalisme dan pengawasan hakim.
 
Karena tujuan RUU JH adalah untuk melakukan reformasi peradilan, KY berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, mendukung agenda ini.
 
"KY meminta dukungan media termasuk dari Hukumonline.com untuk mengawal RUU JH," pinta Farid.
 
Menanggapi itu, Editor in Chief  Hukumonline.com Fathan Qorib mengaku mendapat kehormatan atas kunjungan KY dan akan mendukung langkah KY dalam memperbaiki dunia peradilan di Indonesia.
 
"Hukum online selalu siap dan akan mendukung KY," pungkas Fathan. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait