Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap di depan para wartawan saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/2)
akarta (Komisi Yudisial) ? Untuk pertama kalinya, Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Proses seleksi ini berdasarkan surat dari Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial No. 04/WKMA-NY/I/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc Tipikor di MA sejumlah tiga orang.
"Ini pertama kalinya KY mengadakan seleksi hakim ad hoc. Selama ini MA melakukan seleksi bersama instansi lain,? papar Ketua Sementara KY merangkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap di depan para wartawan saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/2) di Ruang Pers KY, Jakarta.
KY membuka pendaftaran calon hakim ad hoc Tipikor di MA selama 15 hari berturut-turut sejak 11 Februari 2016 s.d. 2 Maret 2016.
Lebih lanjut Maradaman mengatakan, tiga posisi kosong yang diminta MA ini karena tiga hakim ad hoc sebelumnya tidak lagi menjabat.
?Ada yang pensiun, ada yang mengundurkan diri, ada juga yang sudah meninggal dunia," pungkas Maradaman. (KY/Noer/Festy)