Peningkatan Kapasitas Hakim (PKH) merupakan prioritas dan program unggulan Komisi Yudisial (KY) tahun 2017
Bali (Komisi Yudisial) - Peningkatan Kapasitas Hakim (PKH) merupakan prioritas dan program unggulan Komisi Yudisial (KY) tahun 2017. Hal ini sejalan dengan wewenang KY dalam rangka menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Hal tersebut disampaikan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dalam pembukaan Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di Hotel Santika Kuta Bali, Rabu (15/03). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito, Ketua Yayasan Jimly School of Law and Government Jimly Asshiddiqie.
Menurut Aidul, program Peningkatan Kapasitas Hakim ini terkait dengan salah satu program pemerintah yaitu penerapan Revolusi Mental.
"Dalam kaitan program Revolusi Mental ini pemerintah mendorong agar hakim-hakim memiliki kualitas atau para hakim mengalami peningkatan kapasitas dalam bidang pemahaman KEPPH," ucap Audul.
Aidul menyampaikan, tahun 2017 ini, KY akan melaksankan 14 kali pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim yang akan menyasar sekitar 570 hakim yang akan diikut sertakan dalam pelatihan ini.
"Para hakim peserta workshop dituntut mempertahankan profesionalitas dan integritas demi mewujudkan indepedensi dan akuntabilitas peradilan," harap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
Ketua Yayasan Jimly School of Law and Government Jimly Asshiddiqie mengatakan, tugas hakim itu bukan hanya memutus menang kalah suatu perkara melainkan juga memberi solusi.
“Kedudukan hakim itu penting sekali dalam hidup ini karena memberi solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi dalam pri kehidupan bersama. Mungkin sumbernya adalah di lingkungan eksekutif, mungkin di lingkungan legislatif, tetapi solusi terakhir ada di kita (hakim)," ujar Jimly.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Workshop Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Muzayin Mahbub menyampaikan, workshop ini terselenggara atas kerjasama Komisi Yudisial, Jimly Asshiddiqie Law and Government serta Yayasan Konrad Adenauer Stiftung.
"Untuk workshop kali ini di ikuti 24 orang hakim yang terdiri dari lima orang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bali, delapan orang Wakil Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Bali, satu orang Ketua Pengadilan Militer Bali dan sepuluh hakim dari Pengadilan Negeri di wilayah Bali," jelas mantan Sekjen KY ini. (KY/Emry/Jaya)