Penghubung KY Sumut Resmi Tempati Kantor Baru
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meresmikan Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Medan (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meresmikan Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut). Peresmian ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Ketua KY dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor Penghubung KY Medan, Kamis (02/03).
 
Peresmian Kantor Penghubung KY Wilayah Sumut yang baru ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumut yang beralamat di Jalan STM No.74, Medan.
 
Hadir pada kesempatan itu Kapolda Sumut Rycko Amelza Dahniel, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Sabungan Parhusip, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Negeri Wilayah Sumut, dan unsur Muspida Provinsi Sumut.
 
Aidul dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran Penghubung KY di daerah adalah untuk membantu tugas dan wewenang KY dalam mewujudkan peradilan bersih.
 
"Kehadiran kantor penghubung ini diharapkan memudahkan layanan KY terhadap masyarakat yang ingin mencari keadilan atas dugaan pelanggaran etik hakim dalam memutuskan perkara," ujar Aidul.
 
Aidul mengatakan, peranan Penghubung KY Sumut sangat penting. Mengingat dari data pengaduan masyarakat ke KY, Sumut tiga terbanyak penerimaan laporan masyarakat.
 
Aidul menambahkan, dengan adanya kantor Penghubung KY di Sumut ini dapat lebih mendekatkan KY kepada masyarakat.
 
"Dengan adanya Penghubung ini, KY akan sosialisasi agar masyarakat lebih mudah mengakses terhadap KY," tambah mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
 
Gubernur Sumut dalam sambutannya menyampaikan, peresmian kantor baru ini adalah bagian dari upaya untuk optimalisasi peran KY dalam menjalankan tugas dan wewenangnyq.
 
"Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat demi mewujudkan peradilan bersih," ucap Tengku.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Sabungan Parhusi mengatakan, KY diharapkan untuk ikut memantau peradilan, sehingga hakim tidak selalu disalahkan.
 
"Mengimbau kepada hakim jangan takut untuk menegakkan keadilan sesuai aturan yang berlaku," ucap Sabungan.
 
Selain itu Sabungan berharap, alamat kantor Penghubung KY yang baru ini bisa diinformasikan ke pengadilan yang ada di Sumut agar memudahkan koordinasi. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait