KY Gelar Rapat Konsolidasi Penghubung KY Tahun 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Konsolidasi (rakon) Penghubung KY Tahun 2026 bertema "Penyempurnaan Tata Laksana dalam Pencapaian Kinerja KY", Selasa (24/02/2026) s.d. Kamis (26/02/2026) di Depok, Jawa Barat dan daring.

Depok (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Konsolidasi (rakon) Penghubung KY Tahun 2026 bertema "Penyempurnaan Tata Laksana dalam Pencapaian Kinerja KY", Selasa (24/02/2026) s.d. Kamis (26/02/2026) di Depok, Jawa Barat dan daring. 

Dalam pembukaan rakon, Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar memaparkan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2021 telah ada 12 Penghubung KY. Kemudian pada tahun 2022, KY menambah 8 Penghubung KY, sehingga total Penghubung KY saat ini berjumlah 20. 

"Keberadaan Penghubung KY di daerah sangat penting mengingat banyaknya objek kerja KY yang mencakup sekitar 9.000 hakim di seluruh lembaga peradilan di Indonesia. Tanpa dukungan dari Penghubung KY di daerah, KY akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” beber Arie. 

Lanjut Arie, seiring perkembangan waktu, Penghubung KY dihadapkan pada dinamika kelembagaan yang kompleks, sehingga membutuhkan penataan tata kelola dan penguatan agar dapat terus relevan dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Momentum konsolidasi ini menjadi sarana untuk memperkuat soliditas dan sinergi.

"Semangat kolaborasi dan profesionalisme harus terus kita jaga sebagai fondasi dalam menjalankan amanah kelembagaan. Oleh karena itu, Rakon Penghubung KY ini diselenggarakan sebagai wadah penguatan sinergi dan optimalisasi tata laksana organisasi, guna meningkatkan kualitas capaian kinerja PKY secara berkelanjutan,” pungkas Arie.(KY/Noer/Festy)


Berita Terkait