Jakarta (Komisi Yudisial) - Merespon perkembangan isu terkini yang menjadi perhatian masyarakat, Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Selasa (19/01).
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dipimpin Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Yusuf Kalla dan Menteri Kabinet Kerja. Hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) yang diwakili oleh Ketua Sementara Maradaman Harahap dan Wakit Ketua Sementara Farid Wajdi.
“Tujuan dari silaturahmi ini untuk meneguhkan semangat, tekad dan komitmen bersama untuk membangun negara menuju ke masa depan yang lebih baik. Dan juga membangun sinergi diantara lembaga–lembaga negara serta bertukar pikiran membahas masalah-masalah fundamental yang ada di negara kita,” jelas Presiden saat memberikan sambutan.
Ada enam isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Keenam isu utama itu adalah wacana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Korupsi, kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, pilkada serentak, pelanggaran berat HAM masa lalu, pemberian amnesti untuk gerakan politik di Aceh dan Papua, serta haluan negara untuk pembangunan jangka panjang.
Selain isu tersebut, Wakil Ketua KY Sementara Farid Wajdi menyampaikan dihadapan pimpinan lembaga negara KY merespon permintaan MA terkait permintaan Hakim Agung.
"KY akan segera melakukan Seleksi Calon Hakim Agung untuk merespon permintaan MA," ujar Farid.
Terkait kelengkapan Anggota KY, dihadapan Presiden KY meminta kepada DPR untuk segera memproses Anggota KY yang telah diajukan ke DPR.
“Untuk melengkapi kekurangan, KY meminta kepada DPR untuk memprioritaskan seleksi Calon Anggota KY,” ucap Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini. (KY/Noer/Jaya)