Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan KY, Jakarta, Senin (3/10).
Upacara tersebut diikuti oleh Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Sumartoyo, Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito, Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto, Tenaga Ahli, para Pejabat Eselon II, III, dan IV, serta staf KY.
Ditemui setelah upacara, Aidul menyatakan bahwa perubahan dan ancaman terhadap negara akan tetap selalu ada. Peristiwa Gerakan 30 September (G-30S/PKI) membuktikan bahwa ancaman itu dapat berbentuk ideologi dan masih relevan di saat ini. Setelah militer dikontrol oleh Tentara Negara Indonesia (TNI), memang tidak ada ancaman berbentuk kekuatan militan yang dihadapi Indonesia. Namun ancaman tersebut, tambah Aidul, semakin kompleks saat ini, baik dalam bentuk ekonomi, ideologi, gaya hidup, kejahatan transnasional, dan sebagainya.
“Dalam konteks tersebut, kesaktian Pancasila menjadi relevan untuk mengingatkan pentingnya ketahanan negara dalam menghadapi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Aidul.
Bukan berarti tidak ada yang dapat kita lakukan, sambung Aidul. Pada dasarnya menjaga ideologi adalah tugas negara, maka seharusnya negara yang membangun ketahanan ideologi. Harus dilakukan penguatan ideologi dengan berbagai cara. Kesaktian Pancasila juga harus diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan dan dapat dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Yang paling penting adalah partispasi masyarakat. Jangan sampai Pancasila menjadi hegemoni negara, karena masyarakatlah yang akan melaksanakan ideologi Pancasila tersebut,” tegas Aidul. (KY/Noer/Festy)