Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka seleksi Tahap III calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA), Selasa (6/9) di Auditorium KY, Jakarta
Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka seleksi Tahap III calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA), Selasa (6/9) di Auditorium KY, Jakarta. Seleksi ini diikuti 13 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA, yaitu 4 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan 9 orang unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
Seleksi tahap III meliputi seleksi kesehatan, profile assessment, serta rekam jejak. Seleksi kepribadian dengan profile assessment dilaksanakan pada 6-7 September 2016 di Kantor KY, Jakarta. Sementara seleksi kesehatan dilakukan pada 8 September 2016 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Saat membuka acara tersebut, Aidul menyampaikan selamat kepada para peserta seleksi. Ia berharap, para calon yang terpilih untuk mengisi 4 posisi hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA dapat memenuhi kriteria yang diamanatkan oleh konstitusi.
“Sejalan dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Pasal 20 a Ayat 2, kriteria sebagai seorang hakim harus memenuhi syarat integritas, tidak tercela, mampu bersikap adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh para calon apabila ingin lolos menjadi hakim ad hoc Hubungan Industrial,” tutur Aidul di hadapan peserta seleksi.
Sekadar informasi, untuk rekam jejak, KY melaksanakannya melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, analisa LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan investigasi. Selain itu, Pimpinan dan Anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. (KY/Aran/Festy)