Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 22 Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia
Bukittinggi (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 22 Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman dengan Forum Dekan dan Dekan Fakultas Hukum PTM Se-Indonesia, Jumat (19/08) di Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Bukittinggi.
Aidul mengatakan, kerjasama yang dilakukan ini untuk memperkuat dan memperluas jejaring KY di daerah.
"Ini adalah bagian dari memperkuat peran dan fungsi KY dalam mewujudkan peradilan bersih," ucap Aidul.
Melalui kerjasama dengan Fakultas Hukum di PTM, lanjut Aidul, kepentingan ke depan adalah untuk keperluan akademis dalam bentuk penelitian dan menciptakan jejaring yang berperan memantau peradilan.
"Meski lembaga negara, KY terbatas karena hanya ada di pusat. Jadi untuk membantu pemantauan, tugas maupun fungsi KY, harus dengan cara memperluas jejaring dan PTM sebagai salah satu yang potensial," ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
Sementara Dekan Fakultas Hukum UMSB Sukma Reni dalam sambutannya menyambut positif kerjasama ini. Menurut Sukma, kerjasama ini dapat meningkatkan penelitian maupun penguatan peran dan fungsi KY.
Sebagai informasi, selain MoU juga dilakukan seminar nasional dengan tema Penguatan Peran dan Fungsi KY dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih. (KY/Jaya/Festy)