Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi dalam Kuliah Umum Madrasah Anti Korupsi Kota Pariaman Angkatan Kedua di Aula Kantor Balaikota Pariaman, Kamis (18/08).
Pariaman (Komisi Yudisial) - Pencegahan korupsi adalah salah satu upaya untuk menjaga negara dari keterpurukan. Karenanya, korupsi harus dicegah secara berjamaah. Pembentukan Komisi Yudisial (KY) yang kewenangan konstitusionalnya untuk membantu rekrutmen hakim agung dan pengawasan perilaku hakim berperan strategis untuk membangun peradilan yang bersih dan antikorupsi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi dalam Kuliah Umum Madrasah Anti Korupsi Kota Pariaman Angkatan Kedua di Aula Kantor Balaikota Pariaman, Kamis (18/08).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota Pariaman ini menghadirkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busro Muqaddas, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gumilar Prana.
Menurut Farid, posisi KY dalam pemberantasan korupsi sangat jelas dalam proses mewujudkan peradilan bersih.
"Di beberapa daerah, KY bersama KPK melakukan pelatihan pengawasan peradilan bersih dan anti korupsi," jelas Farid.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, hal terpenting yang harus dilakukan adalah melawan korupsi mulai dari tingkat terendah, yaitu dimulai dari keluarga.
"Usaha untuk pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja, tetapi dimulai sejak dini dan dari tingkat yang lebih rendah, yaitu dari keluarga," ujar Juru Bicara KY ini.
Sikap permisif sangat sulit ditanggalkan dari masyarakat. Tidak menjadikan koruptor sebagai pahlawan baru.
"Masyarakat sudah anti korupsi tetapi masih menjadikan koruptor sebagai pahlawan-pahlawan baru," ujar Farid.
Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqaddas menyampaikan, akar korupsi sudah ada mulai dari sistem regulasi politik, chemistry budaya politik oligarki, oknum aparat, kefakiran pendidikan politik dan pola hidup konsumerisme dan permisivisme.
"Sektor korupsi yang dominan adalah pengadaan barang dan jasa, APBN/APBD, bansos hibah, pajak, proses legislasi, transaksi elektronik, perizinan dan kebijakan publik," jelas Busro.
Busro optimis, masa depan pemberantasan korupsi Indonesia terus membaik dengan membangun kesadaran budaya.
"Masa depan pemberantasan korupsi akan semakin membaik dengan strategi budaya, yaitu dengan memperkuat tradisi dan budaya jujur, amanah, sahaja berbasis keluarga dan sinergi lembaga pendidikan dengan organisasi kemasyarakatan," urai mantan Ketua KPK ini.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Dahnil, gerakan madrasah anti korupsi merupakan gerakan berjamaah untuk amal makruf nahi munkar.
"Membangun kesadaran bersama untuk melawan korupsi yang akan menjadi gerakan budaya, sehingga publik sadar dirugikan," ujar Dahnil.
Keterlibatan masyarakat sangat membantu dalam pemberantasan korupsi, sehingga ada kesadaran budaya bahwa korupsi adalah kejahatan peradaban yang merusak semua sendi kehidupan.
"Harus dibangun kesadaran kolektif bahwa selama ini korupsi menjadi penghambat akselerasi cita-cita Indonesia merdeka ," ucap Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Gumilar Prana mengungkapkan, korupsi yang sekarang terjadi sudah sangat masif, semua aspek kehidupan sudah digerogoti korupsi.
"Korupsi sangat identik dengan kesejahteraan, mulai dari lahir sampai meninggal semua dikorupsi," ungkap Gumilar.
Dilihat dari indeks persepsi korupsi saat ini, masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung lebih baik.
"Pada tahun 2015, indeks persepsi korupsi Indonesia semakin, dari peringkat 107 menjadi 88 dan skor indeks dari 34 menjadi 36," pungkas Gumilar. (KY/Jaya/Festy)