Jakarta (Komisi Yudisial) - Untuk mengoptimalkan kinerja dan menunggu anggota Komisi Yudisial (KY) lengkap tujuh orang, lima anggota KY yang telah dilantik sepakat untuk memilih Pimpinan Sementara dan Ketua Bidang Sementara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Roejito di Gedung KY, Jakarta, Senin (28/12).
Menurut Roejito, pimpinan defenitif akan dibentuk setelah tujuh anggota KY lengkap.
"Berdasarkan pleno yang dilaksanakan tanggal 21 Desember 2015, lima anggota KY telah memilih pimpinan sementara dan Ketua Bidang sementara," jelas Roejito.
Adapun hasil rapat pleno tersebut adalah menetapkan Maradaman Harahap sebagai Ketua KY merangkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Farid Wajdi sebagai Wakil Ketua KY merangkap Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Sukma Violetta sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito sebagai Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi dan Sumartoyo sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan. (KY/Jaya)