Perkuat Jejaring, KY Tandatangani MoU dengan UIN Sumatera Utara
MoU KY dengan UIN Sumaera Utara

Medan (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Hubungan Antara Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Saidurrahman menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai wujud kemitraan dalam mewujudkan peradilan bersih, Kamis (16/06) di Aula Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan.
 
Menurut Farid, MoU ini sebagai bagian upaya untuk membangun jaringan KY di daerah guna mewujudkan peradilan bersih.
 
"Banyak kegiatan yang bisa dilakukan antara KY dengan Fakultas Syariah dan Hukum, mulai dari penelitian ilmiah atau kerja sama untuk mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum," ucap Juru Bicara KY ini.
 
Selain itu, lanjut Farid, melalui MoU ini perguruan tinggi sebagai jejaring KY dapat melakukan pemantauan perilaku hakim di wilayah Sumatera Utara.
 
"Pemantauan perilaku hakim untuk mewujudkan peradilan bersih dan anti korupsi," tambah Farid.
 
Farid berharap, MoU yang telah ditandatangani dapat diwujudkan dalam tindakan yang nyata dan konkret yang dapat mendukung tugas masing-masing pihak.
 
"Jangan sampai setelah MoU ditandatangi tidak ada tindakan, harus ada konstribusi nyata dari kedua belah pihak," harap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
 
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Saidurrahman dalam sambutannya mengatakan, MoU ini sangat berarti bagi UIN Sumatera Utara khususnya Fakultas Syariah dan Hukum.
 
"Dengan MoU ini ada konstribusi nyata yang dapat dilakukan ke depannya," ucap Said.
 
Sekadar informasi, kerja sama yang berlaku selama lima tahun ini mencakup penelitian bersama, penelitian ilmiah, pendidikan pelatihan, sosialisasi dan pertukaran informasi, serta kerja sama lain yang mendukung kedua lembaga. (KY/Jaya/Festy)

 


Berita Terkait