Penghubung KY Maluku Serap Aspirasi Masyarakat, Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Maluku terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berbasis masukan masyarakat. Salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang melibatkan akademisi, advokat, mahasiswa, dan masyarakat pencari keadilan.

Ambon (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Maluku terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berbasis masukan masyarakat. Salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang melibatkan akademisi, advokat, mahasiswa, dan masyarakat pencari keadilan.

Survei yang dilaksanakan di Kota Ambon, Jumat (23/10/2026), ini menjadi instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar perbaikan kinerja Penghubung KY Maluku.

Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina menjelaskan, SKM merupakan agenda rutin tahunan yang umumnya dilaksanakan setiap Oktober. Survei ini menyasar masyarakat yang pernah berinteraksi langsung dengan layanan Penghubung KY Maluku, mulai dari konsultasi perkara, pelaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), hingga permohonan pemantauan persidangan.

“SKM ini sudah menjadi agenda rutin tahunan untuk mengetahui kualitas pelayanan kami kepada masyarakat pencari keadilan. Saya berharap responden dapat memberikan masukan berupa saran yang baik agar kami dapat terus mengevaluasi kinerja kami demi perbaikan pelayanan ke depan,” ujar Amirudin.

Pelaksanaan SKM mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah harapan agar Penghubung KY Maluku terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi masyarakat pencari keadilan yang berada di luar Pulau Ambon.

Advokat muda Umar L. Tuasikal, salah satu responden SKM, mengapresiasi pelayanan Penghubung KY Maluku yang dinilai terbuka dan responsif dalam memberikan konsultasi terkait penanganan perkara di pengadilan.

“Saya tentu mengapresiasi pelayanan Penghubung KY Maluku karena selalu terbuka dan cepat dalam hal pelayanan. Harapan saya, Penghubung KY Maluku terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan,” ungkap Umar.

Hasil SKM Tahun 2026 diharapkan menjadi pijakan bagi Penghubung KY Maluku untuk memperkuat kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Evaluasi berbasis aspirasi masyarakat ini juga menjadi bagian dari upaya KY menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat pencari keadilan, termasuk di wilayah kepulauan Maluku. (KY/PKY Maluku/Festy)


Berita Terkait