KY dan Pemprov Sulawesi Utara Perkuat Sinergi untuk Peradilan Bersih dan Berkeadilan
Komisi Yudisial (KY) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Ketua KY Abdul Chair Ramadhan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johanes Victor Mailangkay di Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (21/10/2026).

Manado (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Ketua KY Abdul Chair Ramadhan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johanes Victor Mailangkay di Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (21/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya kolaborasi antara KY dan pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya di Sulawesi Utara.

Abdul Chair menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan fasilitas berupa pinjam pakai tanah yang selama ini digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Sulawesi Utara.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah bekerja sama dengan KY melalui pinjam pakai tanah untuk kantor Penghubung KY Sulawesi Utara,” ujar Abdul Chair.

Ia menjelaskan, kantor tersebut menjadi salah satu sarana pendukung pelaksanaan tugas KY di daerah, termasuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta menjalankan tugas-tugas KY lainnya.

Abdul Chair berharap, ke depan, dukungan pemerintah daerah dapat berlanjut melalui hibah tanah dan bangunan tersebut kepada KY agar pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johanes Victor Mailangkay menyambut baik upaya penguatan sinergi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana yang memadai bagi KY dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Victor, kantor Penghubung KY Sulawesi Utara perlu didukung fasilitas yang representatif agar pelaksanaan tugas dan fungsi KY dapat berlangsung secara optimal.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebelumnya telah memberikan hibah tanah kepada Mahkamah Agung. Tanah tersebut kini dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan peradilan terpadu yang menampung sejumlah lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. (KY/PKY Sulut/Festy)


Berita Terkait