KY Perkuat Tata Kelola Pengadaan melalui Internalisasi SI PRAJA
Kepala Biro Umum KY Jonsi Afriantara dalam Internalisasi SI PRAJA KY melalui Dashboard Monitoring Pengadaan di Kantor KY, Kamis (22/10/2026).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui internalisasi Strategi Integrasi Pengadaan Barang dan Jasa Komisi Yudisial (SI PRAJA KY). Langkah ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman pejabat dan pelaku pengadaan sekaligus memastikan strategi tersebut dapat diterapkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KY.

Kepala Biro Umum KY Jonsi Afriantara menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Internalisasi SI PRAJA KY melalui Dashboard Monitoring Pengadaan di Kantor KY, Kamis (22/10/2026).

Jonsi menjelaskan, sebagai unit pendukung layanan organisasi, Biro Umum berperan memperkuat tata kelola dari dalam agar proses pengadaan berjalan semakin efektif dan akuntabel. Karena itu, internalisasi menjadi langkah penting untuk memastikan SI PRAJA KY tidak berhenti sebagai gagasan atau pembaruan proses, tetapi dipahami dan diterapkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan.

“Melalui penyamaan pemahaman, pejabat dan pelaku pengadaan diharapkan semakin memahami alur kerja, peran, serta pentingnya koordinasi dan pemantauan dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa,” ujar Jonsi.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan KY Ahmad Djaludin menilai, pemantauan proses pengadaan yang dilakukan secara baik dapat membantu meminimalkan risiko kesalahan manusia (human error). Selain itu, pemantauan juga berperan dalam memperkuat proses bisnis Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) agar pelaksanaan pengadaan lebih terarah dan mampu memberikan dukungan optimal bagi kebutuhan organisasi.

“Penguatan proses bisnis UKPBJ melalui SI PRAJA KY diharapkan mendorong pengelolaan pengadaan yang lebih tertib, terukur, dan akuntabel. Dengan alur kerja dan pemantauan yang semakin baik, koordinasi antarunit dapat diperkuat, sementara potensi kekeliruan dalam proses dapat diidentifikasi dan ditangani lebih dini,” jelas Ahmad.

Pembenahan tata kelola pengadaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dukungan administratif dan teknis operasional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KY. Melalui internalisasi SI PRAJA KY dan pemanfaatan dashboard monitoring pengadaan, proses pengadaan diharapkan semakin efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (KY/Adnan/Festy)


Berita Terkait