SI PRAJA KY Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Pengadaan di Komisi Yudisial
Pengembangan SI PRAJA KY menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan koordinasi Sekretariat Jenderal KY dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait agenda penguatan kelembagaan, Senin (19/10/2026), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Pusat.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) terus mendorong penguatan kelembagaan melalui pembenahan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Strategi Integrasi Pengadaan Barang dan Jasa Komisi Yudisial (SI PRAJA KY), yang dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas unit kerja sekaligus memitigasi risiko dalam proses pengadaan.

Pengembangan SI PRAJA KY menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan koordinasi Sekretariat Jenderal KY dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait agenda penguatan kelembagaan, Senin (19/10/2026), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal KY Mulyadi menjelaskan, pembenahan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga mencakup proses bisnis, kualitas layanan internal, akuntabilitas, serta pemanfaatan sumber daya secara efektif. Upaya tersebut diperlukan untuk memastikan dukungan administratif dan teknis operasional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KY berjalan optimal.

“Untuk mendukung pelaksanaan fungsi teknis, pembenahan kelembagaan KY juga perlu dilakukan pada sektor pengadaan. Saat ini, Sekretariat Jenderal tengah mengembangkan SI PRAJA KY untuk mendorong proses pengadaan yang lebih terkoordinasi, terstandar, dan mudah dipantau lintas unit kerja,” ungkap Mulyadi.

Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum Triatmojo Sejati menyambut baik pengembangan SI PRAJA KY. Menurutnya, strategi tersebut berpotensi memperkuat integrasi proses bisnis dan layanan pengadaan di lingkungan KY sehingga perlu didukung dengan implementasi yang konsisten.

“Dalam rangka transformasi birokrasi pemerintahan, merupakan hal yang baik bagi KY untuk terus mengembangkan SI PRAJA. Jika implementasinya berhasil, strategi ini berpotensi menjadi praktik baik yang dapat direplikasi oleh kementerian dan lembaga lain,” ujar pria yang akrab disapa Jatit tersebut.

Lebih lanjut, Jatit menjelaskan bahwa tata kelola pengadaan yang baik merupakan salah satu fondasi bagi organisasi dalam mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel. Integrasi proses pengadaan juga diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi yang terstruktur.

Bagi KY, penguatan tata kelola internal memiliki arti strategis. Sekretariat Jenderal bertugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Anggota KY agar pelaksanaan tugas dan kewenangan KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dapat berjalan secara optimal. (KY/Adnan/Festy)


Berita Terkait