Palembang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar diskusi hukum dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 KY, Rabu (26/8/2026) di Kantor Penghubung KY Sumsel, Palembang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara KY dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.
Plt. Koordinator Penghubung KY Sumsel M. Martindo Merta menyampaikan, peringatan HUT ke-21 KY tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga ruang untuk mendengarkan masukan masyarakat dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Momentum HUT ke-21 KY ini tidak semata-mata menjadi perayaan seremonial. Kami ingin menjadikannya sebagai ruang untuk mendengarkan masukan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung tugas-tugas Komisi Yudisial di daerah,” ujar Martindo.
Menurut Martindo, KY tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Dukungan berbagai elemen masyarakat dibutuhkan, baik dalam pengawasan perilaku hakim, edukasi publik, pemantauan persidangan, maupun penyampaian laporan masyarakat.
“Pengawasan terhadap perilaku hakim, edukasi kepada masyarakat, pemantauan persidangan hingga penerimaan laporan masyarakat tentu membutuhkan dukungan banyak pihak. Karena itu, sinergi dengan akademisi, masyarakat sipil, media, Ombudsman, Sahabat KY, dan berbagai komunitas di daerah sangat penting,” jelas Martindo.
Ia berharap diskusi hukum dan doa bersama tersebut dapat memperkuat sinergi yang telah terbangun dan menghasilkan kolaborasi yang semakin konkret dalam mendukung pengawasan peradilan.
“Kolaborasi harus semakin konkret untuk mendukung pengawasan peradilan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum, serta bersama-sama mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, berintegritas, dan berkeadilan,” jelas Martindo.
Dalam diskusi hukum dihadiri Ketua Fraksi DPRD Kab Banyuasin Sukardi. Ia mengapresiasi peran KY dalam mengawal kinerja dan integritas hakim. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung pelaksanaan tugas KY di wilayah masing-masing.
“Kami mengapresiasi peran KY dalam mengawal kinerja dan integritas hakim. Masyarakat juga perlu ikut membantu kerja-kerja KY di daerah agar keberadaan Penghubung KY Sumsel semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat yang mengharapkan keadilan,” kata Sukardi.
Dari unsur akademisi, Mila Surahmi mendorong penguatan kerja sama KY dengan perguruan tinggi melalui edukasi publik dan kegiatan kelembagaan. Ia juga berharap integritas dan profesionalitas KY tetap terjaga di tengah keterbatasan sumber daya.
“Perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis KY dalam edukasi hukum kepada masyarakat. Integritas dan profesionalitas KY juga harus tetap dijaga, termasuk dalam proses seleksi calon hakim agung,” ujar Mila.
Sementara itu, Arsyad dari kalangan seniman Sumsel menilai dukungan kepada KY dapat diberikan melalui pemikiran, gagasan, dan jejaring. Hal senada disampaikan salah satu Sahabat KY Adi yang berharap sinergi yang telah terbangun sejak 2014 semakin diperkuat, terutama dalam mengawal proses peradilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. (KY/PKY Sumsel/Festy)
English
Bahasa