Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bersilaturahmi dengan mitra dan jejaring strategis untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 KY dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (20/8/2026) di Kantor Penghubung KY Jateng, Semarang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KY di daerah.
Koordinator Penghubung KY Jateng, Muhammad Farhan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sederhana dalam merawat hubungan kelembagaan dengan para mitra dan jejaring.
"Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi dengan mitra serta jejaring Penghubung KY Jateng. Dalam menjalankan tugas di daerah, sinergi dan dukungan berbagai pihak merupakan bagian penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas KY,” ujar Farhan.
Farhan menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi atas perjalanan KY selama 21 tahun dalam menjalankan mandat konstitusional serta komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas, khususnya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
"HUT ke-21 KY merupakan momentum untuk melihat kembali perjalanan kelembagaan sekaligus meneguhkan komitmen ke depan. Sementara semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengingatkan kita bahwa pengabdian kepada negara dapat diwujudkan melalui kerja yang berintegritas, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Farhan.
Lanjut Farhan, keberadaan mitra dan jejaring di daerah memiliki arti penting dalam mendukung tugas Penghubung KY Jateng. Hubungan yang terbangun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus berkembang menjadi komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif.
"Kami berharap kebersamaan dengan mitra dan jejaring ini dapat terus terjaga. Sederhana dalam perayaan, tetapi tetap kuat dalam semangat pengabdian dan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” pungkas Farhan. (KY/PKY Jateng/Festy)
English
Bahasa