Mataram (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memantau sidang kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya alias Vira, Jumat (22/5/2026) di Pengadilan Negeri Mataram.
Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan menjelaskan, kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan teman dekat korban berinisial R yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Pemantauan sidang merupakan salah satu upaya pencegahan adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama persidangan.
"Kami melakukan pemantauan untuk memastikan jalannya proses sidang sesuai dengan ketentuan undang-undang dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” ujar Abhan.
Selain perkara di atas, saat ini KY juga memberikan atensi terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik di NTB, seperti pembunuhan polisi oleh polisi di Gili Trawangan dan pembunuhan Brigadir Esco.
Di sela-sela kedinasan tersebut, Anggota KY Abhan juga menggelar dengar pendapat dengan perwakilan hakim dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini sebagai upaya membangun sinergisitas kelembagaan antara KY dan Mahkamah Agung (MA).
"Hakim adalah benteng terakhir keadilan, sehingga putusan yang baik lahir dari hakim yang berintegritas dan profesional," pesan Abhan. (KY/PKY NTB/Festy)
English
Bahasa