Penghubung KY Riau Beraudiensi dengan Polres Pekanbaru Koordinasi Pengamanan Pengadilan
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor (polres) Kota Pekanbaru, Kamis (23/4/2026).

Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor (polres) Kota Pekanbaru, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini untuk meningkatkan sinergisitas antarlembaga agar terciptanya keamanan bagi masyarakat, khususnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menjadi objek pengamanan Polres Kota Pekanbaru.

Penghubung KY Wilayah Riau Hotman Parulian Siahaan menyampaikan tugas KY dalam mencegah perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim melalui tugas advokasi hakim. Koordinasi pengamanan sidang ini juga untuk mengantisipasi adanya perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH), seperti kegaduhan yang mengganggu jalannya persidangan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

"Koordinasi ini juga untuk memastikan kesiapan dari Polres Kota Pekanbaru untuk pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru karena adanya pergerakan massa yang ramai oleh pihak-pihak keluarga terdakwa yang mendatangi Pengadilan Negeri Pekanbaru sehingga berpotensi terjadi kerusuhan di ruang sidang atau gedung pengadilan," jelas Hotman. 

Kepala Polres Kota Pekanbaru Muharman Arta mengapresiasi Penghubung KY Wilayah Riau yang telah memberikan atensi terhadap perkara ini. Menurutnya, sesuai dengan tugas kepolisian menjaga ketertiban umum, maka Polres Kota Pekanbaru berkewajiban untuk menjaga ketertiban umum. 

"Kami sudah mengerahkan kesatuan pengamanan untuk mengamankan persidangan. Kami sudah membuat strategi pengamanan dan antisipasi agar tidak terjadi kerusuhan dalam ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru," jelas Muharman. (KY/PKY Riau/Festy)


Berita Terkait