Penghubung KY Papua dan Bawaslu Papua Soroti Pengawasan Pemilu
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua membahas soal pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam dialog interaktif Kelompok Cakap Pemilu (KECAPI) bertemakan "Peran Komisi Yudisial dalam Penegakan Hukum Pemilu" di kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kamis (07/05/2026).

Jayapura (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua membahas soal pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam dialog interaktif Kelompok Cakap Pemilu (KECAPI) bertemakan "Peran Komisi Yudisial dalam Penegakan Hukum Pemilu" di kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kamis (07/05/2026).

Koordinator Penghubung KY Papua Methodius Kossay berkesempatan menyampaikan tugas pemantauan persidangan yang dilakukan KY dalam sengketa Pemilu dan Pilkada. 

"Kalau Bawaslu awasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, KY awasi sengketa di pengadilan. Hasil pemilu ataupun pilkada kita ketahui mungkin untuk dibawa ke ranah pengadilan. Untuk itu KY hadir melaksanakan tugas pemantauan persidangan sengketa pemilu serta pilkada. Objek pemantauannya ialah perilaku hakim untuk memastikan persidangan berjalan dengan seharusnya," jelas Kossay.

Kossay juga menerangkan mekanisme pelaporan hingga pelaksanaan pemantauan sengketa pemilu dan pilkada yang dilakukan KY.

"Bapak dan ibu bisa membuat permohonan ke KY melalui link pengaduan, datang langsung ke kantor Penghubung KY Papua di daerah Expo-Waena, atau ke KY di Jakarta. Permohonan bisa perorangan atau badan hukum, melampirkan identitas, serta kronologi. Setelahnya kami analisis dan teruskan ke Jakarta untuk menerbitkan surat perintah agar bisa turun langsung ke pengadilan," pungkas Kossay. (KY/PKY Papua/Festy)


Berita Terkait