Penghubung KY Papua Barat Pantau Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan terhadap Bupati Manokwari
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melakukan pemantauan persidangan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Bupati Manokwari, Rabu (15/04/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Papua Barat.

Manokwari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melakukan pemantauan persidangan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Bupati Manokwari, Rabu (15/04/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Papua Barat. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi. 

"Kehadiran KY dalam persidangan ini merupakan salah satu cara agar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dapat dijalankan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut," ungkap Asisten Penghubung Penghubung KY Papua Barat Muhammad Sani Kelsaba.

Penghubung KY Papua Barat menerima permohonan pematauan dari masyarakat agar persidangan ini dipantau oleh Penghubung KY Papua Barat. Selama pemantauan, Penghubung KY Papua Barat mencatat berbagai aspek jalannya persidangan, meliputi: pengelolaan persidangan oleh majelis hakim, dinamika di ruang sidang, hingga penyampaian kesaksian dari para saksi. Hasil pemantauan akan dianalisis lebih lanjut sebagai bahan evaluasi internal dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

"Pemantauan ini juga bertujuan agar hakim dapat menjaga independensi, integritas, dan imparsialitas  dalam menangani perkara ini," jelas Muhammad Sani. (KY/PKY Papua Barat/Festy)


Berita Terkait