Terima Mahasiswa FH Uniku, KY Jelaskan Peran dalam Pengawasan Hakim
Anggota KY Andi Muhammad Asrun menjelaskan KY berperan penting menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim saat menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku), Selasa (13/1/2025) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) –  Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku), Selasa (13/1/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Anggota KY Andi Muhammad Asrun menjelaskan KY berperan penting menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Terlebih, hakim adalah profesi mulia yang mengemban amanah besar menegakkan keadilan. 

"Hakim disebut sebagai Wakil Tuhan karena putusannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan berintegritas. Oleh karena itu, tanggung jawab etik seorang hakim sangat penting. Di sinilah peran KY hadir untuk mengawasi dan mengawal martabat dan kehormatan hakim," ujar Asrun. 

Dalam kesempatan sama, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma'in menyampaikan bahwa KY memiliki peran strategis dalam mengawal putusan hakim agar proses peradilan berjalan secara benar. Menurutnya, peradilan yang berintegritas hanya dapat terwujud apabila hakim menjunjung tinggi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

"Jika pengadilan ingin berjalan dengan baik, maka hakim harus bermartabat,” tegas Juma'in.

Audiensi berlangsung secara interaktif dan menjadi bagian dari upaya penguatan literasi hukum serta etika peradilan bagi generasi muda. (KY/Feyza/Festy)


Berita Terkait