Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kehadiran mahasiswa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang dan Fakultas Syariah UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Rabu (7/1/2025) di Kantor Penghubung KY Jateng, Semarang. Dalam kunjungan ini, para mahasiswa dijelaskan soal program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
“Melalui kegiatan praktik kerja lapangan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman normatif, tetapi juga gambaran empiris mengenai dinamika pengawasan peradilan. Kami berharap pengalaman ini dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan etika dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman,” ujar Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan.
Kegiatan PKL bertujuan memperkuat literasi etik dan kesadaran hukum generasi muda. Lanjut Farhan, pengenalan sejak dini terhadap nilai-nilai integritas peradilan menjadi fondasi penting dalam membentuk calon praktisi hukum yang profesional dan berintegritas. Pelaksanaan PKL difokuskan pada pendalaman tugas dan kewenangan KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Selain itu, mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme penerimaan dan penanganan laporan masyarakat, serta pelaksanaan pemantauan persidangan di wilayah hukum Jateng.
Salah satu peserta Abdul Azis mengungkapkan apresiasinya atas kesempatan mengikuti program magang. Menurutnya, kegiatan PKL memberikan pengalaman berharga dalam memahami praktik hukum, khususnya terkait etika profesi hakim dan mekanisme pengawasan peradilan.
“Pengalaman ini sangat berarti untuk memperluas wawasan kami mengenai etika yudisial dan praktik penegakan hukum yang berintegritas,” ungkap Abdul Aziz. (KY/PKY Jateng/Festy)
English
Bahasa