Wagub Papua Kunjungi Kantor Penghubung KY Papua
Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Aryoko Rumaropen, Jumat (5/12/2025) di Kantor Penghubung KY Papua, Jayapura.

Jayapura (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Aryoko Rumaropen, Jumat (5/12/2025) di Kantor Penghubung KY Papua, Jayapura. Kunjungan ini untuk meningkatkan sinergi kelembagaan antar kedua lembaga.

Mukti Fajar mengungkap bahwa kehadiran Penghubung KY di Papua dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai perpanjangan tangan KY pusat. Ia juga mengungkap salah satu kendala yang dihadapi Penghubung KY Papua terkait fasilitas kantor. Ia menyampaikan permohonannya untuk dukungan pelaksanaan tugas Penghubung KY Papua berupa aset yang dapat dipinjam pakai ke depannya.

“Kantor KY di Papua ini relatif baru. Saat ini sedang diupayakan juga untuk men-cover di provinsi pemekaran yang baru. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan KY ke masyarakat. Tentunya ini butuh sinergisitas antarlembaga dan mohon dukungan dari pemerintah daerah atas kehadiran KY untuk bisa lebih efekti," ungkap Mukti Fajar.

Wagub Papua Aryoko menyambut baik kehadiran KY di Papua. Ia juga menyatakan siap mendukung pelaksanaan tugas KY melalui Penghubung KY Papua.

“Harapan dari pemerintah Provinsi Papua dan bapak Gubernur Papua, bahwa apa yang sudah kita turunkan dalam visi besar untuk membawa Papua sejahtera ke depan, transformasi Papua yang cerdas dan harmoni di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, inilah wujudnya. Kami sebagai pemerintah daerah mendukung tugas-tugas KY di Papua," jelas Aryoko. 

Dalam kesempatan itu, Penghubung KY Papua juga menjelaskan wewenang dan tugas KY. Koordinator Penghubung KY Papua Methodius Kossay menjelaskan adanya peningkatan penerimaan laporan masyarakat dan permohonan pemantauan persidangan. (KY/PKY Papua/Festy)


Berita Terkait