
Padang (Komisi Yudisial) - Di sela-sela kunjungan kelembagaan, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Barat (Sumbar) membahas isu perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) dengan LBH Padang, Selasa (21/10/2025) di Kantor LBH Padang. KY mempunyai andil dalam pemenuhan hak PBH melalui tugasnya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim dalam mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PBH dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Koordinator Penghubung KY Sumbar Feri Ardila berharap adanya dukungan LBH Padang dalam melakukan pengawasan dan pemantauan persidangan perkara PBH, karena sidang bersifat tertutup.
"Penghubung KY Sumbar menginisiasi rintisan kerja sama dengan LBH Padang karena memiliki visi yang sama dalam menjaga peradilan bersih di Sumatera Barat. Adanya kerja sama ini menjadikan Penghubung KY Sumbar sangat terbantu dalam hal melakukan pengawasan dan pemantauan persidangan,” jelas Feri di sela-sela monitoring dan evaluasi bersama Subbag Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga terkait nota kesepahaman ntara KY dan LBH Padang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Padang Diki Rafiqi menyambut baik kedatangan KY dan menyampaikan hasil implementasi kerja sama dengan KY.
Menurutnya, LBH Padang sangat senang karena memiliki mitra yang peduli terhadap isu-isu perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, "Perkara-perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum cukup banyak menjadi perhatian di wilayah Sumatera Barat,” pungkas Diki. (KY/PKY Sumbar/Festy)