Anggota KY Koordinasi Pengelolaan Aset dengan Gubernur Riau
Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bertemu dengan Gubernur Riau Abdul Wahid untuk membahas pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau yang dapat digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Riau, Kamis (16/10/2025) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bertemu dengan Gubernur Riau Abdul Wahid untuk membahas pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau yang dapat digunakan sebagai Kantor Penghubung KY Riau, Kamis (16/10/2025) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. 

Mukti Fajar menyampaikan bahwa saat ini Penghubung KY Riau membutuhkan kantor untuk menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-Undang KY. Penghubung KY Riau sudah berdiri selama 11 Tahun, sehingga ia berharap agar Pemerintah Provinsi Riau dapat berkolaborasi terkait pengelolaan aset sebagai kantor Penghubung KY Riau.

‘’Keberadaan Penghubung KY Riau sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan para pencari keadilan di Provinsi Riau untuk mewujudkan peradilan bersih. Kami berharap agar ada kolaborasi pengelolaan aset yang dapat digunakan sebagai kantor Penghubung KY Riau," jelas Mukti Fajar. 

Hal tersebut disambut baik oleh Gubernur Gubernur Riau Abdul Wahid. Gubernur Riau juga memberikan dukungan kepada KY yang beberapa kewenangannya telah hilang akibat uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku siap memfasilitasi Penghubung KY Riau dalam pengelolaan aset. 

"Pada saat ini Pemerintah Provinsi Riau memiliki rumah dinas yang nantinya akan dijadikan kantor bagi lembaga vertikal di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru," jelas Abdul Wahid. (KY/Darwin/Festy)


Berita Terkait