Penghubung KY Riau Diminta Berikan Pelayanan Publik yang Optimal
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata saat melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Penghubung KY, Kamis (16/10/2025) di Kantor Penghubung KY Riau, Pekanbaru.

Pekanbaru (Komisi Yudisial ) - Sebagai salah satu perpanjangan Komisi Yudisial (KY) di daerah, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau diminta lebih aktif memberikan layanan kepada publik di wilayah Riau. Kehadiran Penghubung KY Riau untuk membantu pelaksanaan tugas KY, seperti menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Peran Penghubung KY sangat penting. Saya berharap agar Penghubung KY Riau agar lebih cepat menangani laporan masyarakat,” jelas Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata saat melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Penghubung KY, Kamis (16/10/2025) di Kantor Penghubung KY Riau, Pekanbaru.

Mukti Fajar juga menyoroti kondisi peradilan di wilayah Riau. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada pencari keadilan. Ia juga menitipkan target kinerja Penghubung KY Riau agar dapat dijalankan dengan optimal. 

Merespons itu, Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan menyampaikan apresiasi atas kedatangan Anggota KY 2020--2025 tersebut. Ia mengungkap bahwa Penghubung KY Riau aktif menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder sebagai upaya mewujudkan peradilan bersih di Riau.

"Semoga dua bulan ke depan Penghubung KY Riau dapat memaksimalkan kinerjanya agar seluruh capaian kinerja yang ditetapkan dapat tercapai,” pungkas Hotman. (KY/Yofika/Festy)


Berita Terkait