
Tapin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantau terkait pemantauan persidangan yang bersifat terbuka maupun tertutup, Rabu (24/09/2025) di Kabupaten Tapin, Kalsel.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan sebagai mitra dalam menjaga dan menegakkan keluhuran martabat serta perilaku hakim
Koordinator Penghubung KY Kalsel Syaban Husin Mubarak yang didampingi Asisten Penghubung KY Kalsel Muhammad Arief menjelaskan, pemantauan persidangan penting dilakukan oleh KY, terutama terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik. KY saat ini juga memberi perhatian pada perkara-perkara yang persidangannya bersifat tertutup.
Pemantauan persidangan merupakan komitmen KY dalam menjalankan fungsi pencegahan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sekaligus fungsi menjaga kehormatan hakim untuk memastikan tidak ada perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH). Diskusi juga membahas mekanisme dan pelaksanaan pemantauan persidangan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan, serta sarana prasarana Gedung PN Rantau.
"KY datang untuk melakukan pemantauan persidangan dalam menjalankan fungsi menjaga kehormatan hakim dan memastikan tidak ada perbuatan merendahkan kehormatan hakim atau PMKH, terutama terhadap perkara yang menjadi perhatian publik termasuk berkaitan dengan lingkungan hidup maupun sidang perkara yang bersifat tertutup yang sekarang menjadi atensi KY,” ujar Syaban Husin Mubarak.
Ketua PN Rantau Achmad Iyud Nugraha yang didampingi Wakil Ketua PN Rantau Isnaini Imroatus Solichah dan Humas PN Rantau Putu Mira Rosviyana menyambut baik kedatangan Penghubung KY Kalsel. Ketua PN Rantau mengatakan sinergisitas ini harus dijaga dengan baik dalam upaya meningkatkan kinerja PN Rantau dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pengadilan.
Ketua PN Rantau berharap sinergitas antara PN Rantau dan Penghubung KY Kalsel dapat ditindaklanjuti dalam bentuk MoU atau sejenisnya.
"Terkait pemantauan persidangan, kami terbuka dengan KY untuk melakukan pemantauan persidangan. Kami juga mendukung pemantauan yang dilakukan KY dalam rangka menjaga integritas hakim," pungkas Achmad Iyud Nugraha. (KY/PKY Kalsel/Festy)