
Ambon (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Li di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Selasa (26/08/2025).
Mukti Fajar mengungkap bahwa kehadiran Penghubung KY di Maluku merupakan perpanjangan tangan KY pusat yang membantu pelaksanaan tugas KY di daerah. Ia juga mengungkap salah satu kendala yang dihadapi Penghubung KY Maluku terkait fasilitas kantor, sehingga ia berharap agar Pemerintah Provinsi Maluku dapat membantu Penghubung KY Maluku untuk memberikan aset pinjam pakai kantor Penghubung KY Maluku.
"Saya berharap pertemuan ini dapat menguatkan kerja sama antara antara KY dan Pemerintah Provinsi Maluku, terutama untuk membantu memberikan pinjam pakai aset Pemprov agar dapat digunakan sebagai kantor Penghubung KY Maluku," jelas Mukti Fajar.
Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina menambahkan bahwa Penghubung KY Maluku telah hadir di Maluku selama 10 tahun untuk menjaga dan menegakkan kehormatan hakim. Oleh karenanya, ia berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadili Li menyambut baik kedatangan Anggota KY dan rombongan. Ia mengatakan hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke gubernur. (KY/Penghubung KY Maluku/Festy)