KY Pantau Sidang Pemalsuan Dokumen Seleksi CPNS Papua Barat
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat berinisiatif melakukan pemantauan persidangan pemalsuan dokumen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Provinsi Papua Barat Tahun 2018, Selasa (22/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

Manokwari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat berinisiatif melakukan pemantauan persidangan pemalsuan dokumen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Provinsi Papua Barat Tahun 2018, Selasa (22/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Sidang dengan nomor perkara 8/pid.B/2025/PN Mnk melibatkan sembilan orang terdakwa dalam kasus pemalsuan dokumen CPNS di Pemerintah Provinsi Papua Barat. 

Mereka diduga melakukan perubahan data kependudukan, termasuk manipulasi tahun kelahiran dan pemalsuan dokumen ijazah. Tindakan ini dinilai berpotensi merugikan pelamar lainnya dan mencederai prinsip keadilan dan integritas dalam sistem seleksi aparatur sipil negara.

"Sebagai langkah pencegahan agar hakim tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH saat memutus perkara, maka Penghubung KY Papua Barat berinisiatif melakukan pemantauan persidangan karena menarik perhatian publik," ujar Asisten Penghubung KY Papua Barat Siti Ayu Ahmad.

Lanjut Siti Ayu, pemantauan persidangan ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, independen, dan bebas dari intervensi. Pemantauan perkara yang menarik perhatian publik ini merupakan wujud komitmen KY dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. (KY/PKY Papua Barat/Festy)


Berita Terkait