Padang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Barat (Sumbar) menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM FH Unand), Jumat (18/10/2024) di Kantor Penghubung KY Sumbar, Padang. Kunjungan ini merupakan agenda Institutional Visit Kabinet Revitalisasi Makna BEM FH UNAND untuk mengenal tugas dan fungsi KY.
Koordinator Penghubung KY Sumbar Feri Ardila menyambut baik kedatangan BEM FH Unand, sehingga mahasiswa dapat lebih dekat dengan kelembagaan KY. Menurut Feri, KY memiliki dua wewenang utama, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
"Dalam rangka membantu pelaksanaan tugas tersebut, KY kemudian membentuk Kantor Penghubung, sudah ada 20 Kantor Penghubung di Indonesia yang salah satunya di Provinsi Sumatera Barat," jelas Feri.
Ia juga mengajak para mahasiswa aktif berperan dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
"Peran mahasiswa dapat dengan melakukan pemantauan persidangan, sepanjang persidangan tersebut terbuka untuk umum. Atau ketika teman-teman mahasiswa melihat adanya potensi pelanggaran kode etik hakim, maka teman-teman bisa mengirimkan permohonan pemantauan ke kantor penghubung untuk nanti ditindaklanjutlanjut sesuai prosedur," ujar Feri. (KY/Ade Saputra/Festy)