KY dan CeSROG Bahas Independensi Peradilan
Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta dan delegasi KY melakukan kunjungan ke The Research Center for Judicial Studies (CeSROG), Rabu (9/10/2024), di Universitas Bologna, Italia.

Bologna (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta dan delegasi KY melakukan kunjungan ke The Research Center for Judicial Studies (CeSROG), Rabu (9/10/2024), di Universitas Bologna, Italia. Delegasi KY disambut oleh Prof. Daniela Cavallini yang sangat antusias membahas isu independensi peradilan di Italia.

Menurut Daniela, independensi peradilan tergantung pada sejarah, konteks politik, hukum dan sosial di  masing-masing negara. Di Italia, ia mencatat bahwa ada empat faktor utama yang memengaruhi independensi peradilan. Pertama, rekrutmen dan promosi hakim. Kedua, The Superior Council of the Magistracy. Ketiga, syarat dan ketentuan masa jabatan peradilan. Terakhir, perilaku dan disiplin peradilan.

"Rekrutmen hakim dilakukan melalui kompetisi atau seleksi publik berupa ujian tertulis dan lisan terkait teori-teori hukum. Umumnya, seleksi ini diikuti oleh fresh graduates yang pengalamannya masih terbatas. Jika dinyatakan lulus, para calon hakim tersebut akan menjalani pelatihan selama 18 bulan," jelas Daniela.

Daniela menekankan pentingnya proses evaluasi bagi para hakim. Para hakim akan dievaluasi sebanyak tujuh kali dalam selang waktu empat tahun, dengan mengacu pada empat dimensi kinerja, yaitu kapasitas, produktivitas, ketekunan dan motivasi. 

"Namun, penilaian negatif sangat jarang terjadi karena hasil evaluasi profesional biasanya selalu positif. Penilaian negatif misalnya terjadi ketika ada hakim menerima sanksi disiplin berat karena ketidakmampuan menjalankan tugas. Namun, hal itu sangat bergantung pada SCM," ungkap Daniela.

The Superior Council of the Magistracy atau SCM ini semacam KY di Indonesia. Keanggotannya terdiri dari 33 anggota, di mana 3 orang di antaranya merupakan anggota tetap yang terdiri dari Presiden sebagai ketua SCM, Ketua Mahkamah Agung (MA) Italia dan jaksa pada pengadilan kasasi. Sementara 20 orang lainnya merupakan perwakila dari lingkungan peradilan dan 10 orang lainnya dipilih parlemen.

Sukma sempat menanyakan soal kesejahteraan hakim di Italia. Bagi Daniela, remunerasi yang diterima oleh hakim di Italia sudah memadai, pensiun dan usia pensiun juga cukup dijamin. 

"Tingkat gaji tidak berhubungan dengan posisi dalam yurisdiksi, seperti di pengadilan pertama, pengadilan banding, atau Mahkamah Agung, tetapi secara de facto gaji masih dipengaruhi senioritas, gaji dan pensiun hakim seharusnya tidak boleh diubah karena dapat merugikan," tutup peneliti pada Universitas Bologna ini.

Di akhir sesi, Sukma berharap agar pertemuan ini menjadi awal penjajakan kerja sama antara kedua lembaga. "Salah satunya dengan menggelar seminar internasional dengan tema performance evaluation di tahun depan," pungkas Sukma. (KY/Festy)


Berita Terkait