KY Kembali Gelar Diskusi untuk Menjamin Keamanan Hakim dan Pengadilan di Surakarta
Anggota KY Binziad Kadafi "Jaminan Keamanan Hakim untuk Mewujudkan Independensi dan Kewibawaan Hakim dan Pengadilan", Kamis (22/8/2024) di Surakarta.

Surakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi hakim agar hakim dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman. Anggota KY Binziad Kadafi menjelaskan bahwa jaminan keamanan ini menjadi prasyarat yang esensial dalam mewujudkan independensi peradilan.

"Jaminan keamanan bagi hakim adalah prasyarat utama dalam menjaga integritas dan kewibawaan lembaga peradilan. Dengan terciptanya rasa aman, hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dan intervensi yang pada akhirnya berkontribusi pada keadilan yang sejati," ujar Binziad Kadafi saat membuka diskusi "Jaminan Keamanan Hakim untuk Mewujudkan Independensi dan Kewibawaan Hakim dan Pengadilan", Kamis (22/8/2024) di Surakarta.

Kadafi juga menegaskan bahwa jaminan keamanan hakim menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh lembaga peradilan, tetapi juga oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.

"Kita perlu membangun ekosistem yang kondusif bagi para hakim untuk bekerja dengan aman dan nyaman. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan kewibawaan pengadilan," tegasnya.

Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Maryana yang menjadi salah satu narasumber memberikan apresiasi kepada KY yang selalu memperhatikan aspek keamanan bagi para hakim.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KY, karena selama ini KY selalu memperhatikan keamanan untuk hakim di dalam persidangan maupun di luar persidangan. Namun, ke depan harus ada skala prioritas untuk keamanan hakim dalam persidangan," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Kamneg Dirreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Agus Endro Wibowo menegaskan peran penting kepolisian dalam menjamin keamanan masyarakat, termasuk para hakim.

"Kepolisian merupakan sentral untuk keamanan masyarakat, tak terkecuali hakim. Kami berharap ada penguatan anggaran khusus untuk keamanan pengadilan," ungkapnya, 

Diskusi publik ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan masyarakat. Acara ini menjadi ajang penting untuk membahas tantangan serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan peradilan yang aman dan berwibawa. (KY/Farhan/Festy)


Berita Terkait