Refleksi HUT Ke-19 KY, Penghubung KY Kaltim Gelar Diskusi dengan Jejaring
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Komisi Yudisial (KY) dijadikan momen refleksi karya dan kontribusi dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi kelembagaan Penghubung KY Kalimantan Timur (Kaltim).

Samarinda (Komisi Yudisial) - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Komisi Yudisial (KY) dijadikan momen refleksi karya dan kontribusi dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi kelembagaan Penghubung KY Kalimantan Timur (Kaltim). 

Plt. Koordinator Penghubung KY Kaltim Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru mengungkap bahwa momen refleksi eksistensi kelembagaan ini juga untuk memperkuat sinergisitas dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam rangka mendukung kewenangan KY di Kaltim.

"Kiprah KY selama 19 tahun ini memberikan kontribusi bagi Indonesia dan selama 11 tahun Penghubung KY Kaltim telah melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi kelembagaannya di Kaltim. Sinergisitas kelembagaan melalui jejaring dan mitra kerja dalam refleksi ini sebagai wadah memperoleh harapan, masukan dan saran ke depan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan dan pelaksanaan kewenangan KY bagi masyarakat pencari keadilan," ujar Dimas.

Salah seorang peserta, Koordinator Pokja 30 Samarinda Buyung Marajo juga mengungkap hal serupa akan pentingnya refleksi sebagai upaya mendorong terwujudnya peradilan bersih. Hal ini karena  memengaruhi kepercayaan publik terhadap badan peradilan.

“Momen ini merupakan sarana refleksi yang tepat untuk meningkatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kewenangan KY. Cita-cita peradilan bersih menjadi tujuan yang harus diterapkan. Problematika ketidakpercayaan publik pada badan peradilan harus dijawab KY dengan menjaga dan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” tegas Buyung.

Peserta diskusi Refleksi HUT ke-19 KY diikuti Bawaslu Kalimantan Timur, POKJA 30 Samarinda, LBH APIK Samarinda, dan mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan. (KY/Dimas/Festy)


Berita Terkait