Baubau (Komisi Yudisial) - Sebagai tindak lanjut penandatangan nota kesepahaman antara Komisi Yudisial (KY) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Penghubung KY Sultra menggelar kuliah umum bertema "Sinergitas Komisi Yudisial dan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih di Sulawesi Tenggara”, Kamis (13/06/2024) di Gedung Korea Universitas Muhammadiyah Buton, Sultra.
"Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, KY membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Kami berharap bisa terus menjalin kerja sama dengan FH dan berharap teman-teman di Baubau bisa membantu KY untuk sama-sama mengawal dan menjaga integritas, serta kemandirian hakim yang ada di wilayah Baubau," ujar Koordinator PKY Sultra Hariman Satria.
Hal tersebut disambut baik Dekan Fakultas Hukum UM Buton Hadi Supriyanto. Ia menyampaikan harapannya agar koordinasi antara UM Buton dan KY terus terjalin. Selain itu, ia juga berharap agar kegiatan-kegiatan seperti kuliah umum tersebut rutin dilaksanakan guna memberikan pemahaman soal KY kepada para mahasiswa.
“Dengan adanya koordinasi antara UM Buton dan Penghubung KY Sultra, maka diharapkan dapat bersama-sama mengawal integritas dan kemandirian hakim di Kota Baubau sehingga menjadi lebih baik. Harapan kami kuliah umum seperti ini bisa lebih diintenskan lagi sebagai penyegaran ilmu baru bagi mahasiswa dan segenap civitas akademika terhadap kekuasaan kehakiman dan dunia peradilan," pungkasnya. (KY/Amrul/Festy)