Penghubung KY Sumsel dan Bawaslu Sumsel Koordinasi Pantau Persidangan Pemilu
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menyambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel, Selasa (30/1).

Palembang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menyambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel, Selasa (30/1). Kunjungan ini dalam rangka berkoordinasi dan penelusuran informasi terkait pemantauan persidangan perkara Pemilu 2024.

 

Koordinator Penghubung KY Sumsel Zaimah Husin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut adanya deklarasi dan nota kesepahaman yang terjalin antara KY dan Bawaslu. Penghubung KY Sumsel bertugas melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu agar dapat berjalan dengan adil dan jujur.

 

"KY berkomitmen bersama Bawaslu melakukan pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil," terang Zaimah.

 

Hadir mewakili Bawaslu Provinsi Sumsel, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Abdul Rahim dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Heriyanto menyampaikan gambaran terkait kewenangan dan alur tugas dari Bawaslu dan sentra Gakkumdu, serta perkara-perkara yang sedang menjadi pusat perhatian dari Bawaslu Sumsel. Ke depan, mereka berharap adanya pertukaran informasi untuk mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga. (KY/Zaimah/Festy)


Berita Terkait