Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Tengah (Jateng) memperkuat sinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jateng dalam rangka pengawasan dan pemantauan persidangan perkara Pemilu dan Pilkada 2024. Sinergisitas kelembagaan ini merupakan tindak lanjut atas deklarasi KY dan Bawaslu dalam pengawasan persidangan perkara Pemilu 2024. Penghubung KY Jateng menyatakan akan mendorong transparansi dalam perkara Pemilu dan Pilkada 2024.
"Sinergi bersama ini penting untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan jujur dalam penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun ini," ujar Koordinator Penghubung KY Jateng M. Farhan saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Jateng m, Kamis (25/1) bersama perwakilan mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Diponegoro, dan Universitas Wahid Hasyim.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Jateng M. Rofiuddin menyampaikan, pastisipasi aktif dari masyarakat, mahasiswa, dan dukungan pengawasan persidangan dari KY merupakan kolaborasi yang baik dalam memperkuat pengawasan perkara pemilu di wilayah Jateng.
Peran aktif semua pihak dalam menjaga dan mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, lanjut M. Rofiuddin, dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sehingga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim dapat dijaga dan ditegakkan. (KY/Dewi/Festy)