Sambangi Sorong, Penghubung KY Papua Barat Gelar Dialog Kelembagaan Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat menggelar dialog nasional kelembagaan dalam upaya mewujudkan peradilan bersih di Universitas Muhammadiyah Sorong, Papua Barat, Rabu (22/11).

Sorong (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat menggelar dialog nasional kelembagaan dalam upaya mewujudkan peradilan bersih di Universitas Muhammadiyah Sorong, Papua Barat, Rabu (22/11). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang wewenang dan tugas KY, mendekatkan KY dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi publik.

 

Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Barat Makmur memaparkan bahwa untuk mewujudkan peradilan bersih, KY membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa maupun organisasi kemasyarakatan dan pemuda.

 

"Informasi tentang KY yang teman-teman dapat di sini, semoga dapat disampaikan ke masyarakat lain. Kami berharap pembahasan seputar KY bisa menjadi topik yang dibicarakan seperti di warung-warung kopi," ungkap Makmur dalam

 

Dalam kesempatan itu dijelaskan tentang dua kewenengan utama KY. KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

 

Makmur juga mengajak agar masyarakat Sorong, terutama mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong dapat berperan aktif dalam mengawal sistem peradilan yang bersih.

 

"Jika masyarakat ingin melaporkan dugaan pelanggaran terkait etik silakan mendatangi kantor Penghubung KY Papua Barat. Kami akan menjelaskan apa saja kelengkapan berkas dokumen yang harus dipenuhi," terang Makmur.

 

Dekan Fakultas Hukum Muhammadiyah Sorong A Sakti. R.S. Rakia juga  menyoroti pentingnya kolaborasi antara KY dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan dalam mencapai peradilan yang bersih dan adil.

 

Dialog ini menjadi awal KY Papua Barat menjangkau Wilayah Papua Barat Daya Khususnya Kota Sorong dan menjadi awal yang baik untuk kedepannya dalam mewujudkan peradilan bersih di Papua Barat maupun Papua Barat Daya. (KY/Ayu/Festy)


Berita Terkait