Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali mencari hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang ideal. Pendaftaran dan penerimaan usulan dilakukan secara online sejak 26 Maret 2026 s.d. 16 April 2026. Anggota Komisi Yudisial (KY) Andi Muhammad Asrun mengajak publik untuk mengawal proses seleksi. KY menjamin proses berlangsung transparan dan independen. Ia juga mengingatkan agar para calon tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
"Proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA Tahun 2026 ini bersifat terbuka. Publik bisa mengikuti alur seleksi melalui website KY dan media massa, serta dipantau oleh NGO-NGO antikorupsi," kata Asrun menjadi narasumber dialog interaktif RRI, Selasa (7/4/2026).
Asrun menegaskan bahwa proses seleksi akan menentukan kualitas hakim agung ke depan. Oleh karena itu, KY mencari sosok hakim agung dan hakim ad hoc di MA yang berkapasitas dan berintergritas.
"Para calon akan melalui berbagai macam tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, wawancara, hingga pengusulan ke DPR," pungkas Asrun. (KY/Haris/Festy)
English
Bahasa