Penghubung KY Kaltim Perkuat Sinergi dengan PN Samarinda
Penghubung Komisi Yudisal (KY) Wilayah Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi dan komunikasi kelembagaan bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Samarinda (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisal (KY) Wilayah Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi dan komunikasi kelembagaan bersama dengan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

 

"Momen ini adalah pertemuan yang ke sekian kalinya di mana Penghubung KY Kaltim menjalin komunikasi bersama dengan Ketua PN Samarinda beserta jajarannya dalam rangka melaksanakan tugas pemantauan dan advokasi di PN Samarinda," ujar Plt. Koordinator Penghubung KY Kaltim Abdul Ghofur, Jumat (10/11)

 

Asisten Penghubung KY Kaltim Dimas Ronggo mengapresiasi atas capaian-capaian yang dirah oleh PN Samarinda.

 

"Kami juga mengucapkan selamat atas capaian yang diraih oleh PN Samarinda seperti WBK yang sesuai harapan. Semoga ke depannya PN Samarinda jauh lebih baik lagi," ujar Dimas.

 

Ketua PN Samarinda Darius Naftali juga mengapresiasi atas komunikasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

 

"Saya merasakan bahwa rekan-rekan dari  Penghubung KY Kaltim sangat komunikatif dengan kami, sehingga ada hal yang baru kami sadari terkait kewenangan dari KY untuk melakukan advokasi terkait adanya PMKH. Kami berterima kasih dan semoga kewenangan KY dapat diperkuat lagi dengan adanya RUU yang masuk ke Prolegnas," ujar Darius. (KY/Ghofur/Festy)


Berita Terkait