KY Terima Kunjungan Universiti Kebangsaan Malaysia
Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Rabu (25/10) di Gedung KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Rabu (25/10) di Gedung KY, Jakarta. Kunjungan tersebut untuk mengenal wewenang dan tugas KY dan kemungkinan adanya kerja sama antara kedua lembaga. 

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata menyambut baik kedatangan delegasi UKM ke KY. Mukti juga menjelaskan keinginan KY untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar Indonesia. 

“Untuk pengembangan, ada riset dalam membangun kolaborasi dan partnership, baik government dan non government. KY tidak hanya membangun kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri, tetapi juga dengan pihak perguruan tinggi, NGO, organisasi sosial, dan lembaga yang berpengaruh terhadap dinamika berbangsa," ujar Mukti.

Perwakilan UKM Datuk Muhammad Bin Hussin menjelaskan bahwa kunjungan ini untuk membangun UKMShape sehingga dapat memperluas alumni tanpa harus datang ke Malaysia. Dari audiensi tersebut, UKM dan KY memiliki ketertarikan untuk bekerja sama dalam pemberian beasiswa dan pertukaran pelajar bagi pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan S2 dan S3. (KY/Sandra/Festy)


Berita Terkait