Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada Rabu (18/10). Kunjungan tersebut dalam rangka pengembangan jejaring dan sinergisitas dengan media. Hal ini karena pers berperan penting dalam penyebaran informasi dan kontrol sosial, khususnya sebagai upaya mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas.
Asisten Penghubung KY Kalsel Muhammad Arief menjelaskan, Penghubung KY Kalsel baru saja terbentuk, sehingga Penghubung KY membutuhkan sinergisitas dengan berbagai elemen masyarakat.
"Untuk itu, kami datang ke IJTI Provindi Kalsel untuk mengenalkan tugas dan fungsi KY serta Penghubung KY agar ke depannya bisa saling bekerja sama. Selain itu agar informasi tentang KY dapat disampaikan kepada masyarakat luas oleh teman-teman jurnalis yang ada di Banua," ujar Muhammad Arief.
Senada, Asisten Penghubung KY Kalsel Adlina Adelia menambahkan, dengan mengembangkan jejaring media dapat membantu tugas PKY dalam hal edukasi publik.
“Dalam penyampaian informasi tentang KY kepada publik di daerah, kami tidak bisa sendiri sehingga kami perlu bersinergi dengan teman-teman jurnalis agar penyampaian informasi lebih masif," ungkap Adelia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IJTI Kalsel Nanik Hayati menyampaikan, IJTI Kalsel siap berkolaborasi dengan Penghubung KY Kalsel dalam penyampaian informasi kepada publik. Menurutnya, hal ini agar kepercayaan publik bisa terbangun karena kinerja para hakim di Kalsel. (KY/Arief/Festy)