Makassar (Komisi Yudisial) – Pada Senin (17/07), Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (KY Sulsel) menerima kunjungan dari pihak Fakultas Hukum Universitas Mega Rezky (FH Unimerz) Makassar. Beberapa dosen dari FH Unimerz menyempatkan diri untuk bertandang ke Kantor Penghubung KY Sulsel, dan bertemu langsung dengan personil Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis dan Ni Putu Dewi Damayanti. Pertemuan antara Penghubung KY Sulsel dan pihak Prodi Hukum Unimerz kali ini lebih menitikberatkan membahas memorandum of understanding (MoU) dan bentuk kerja sama yang bisa dikolaborasikan ke depan.
“Kami mewakili Kampus Unimerz, dalam hal ini ingin juga menyampaikan keinginan untuk membuat MoU antara pihak Unimerz dan KY,” ungkap Afgan Nugrahe, perwakilan Bagian Penjaminan Mutu FH Unimerz.
Selain itu, Penghubung KY Sulsel dan FH Unimerz juga mendiskusikan mengenai bentuk-bentuk kegiatan yang bisa dikerjasamakan. Penghubung KY Sulsel menyambut baik keinginan dibuatnya MoU tersebut
“Pada intinya kami sangat senang sekiranya bisa menjalin banyak kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kampus Unimerz. Mengenai MoU silahkan pihak Unimerz untuk memasukkan permohonan tersebut yang ditujukan kepada Ketua KY, yang disertakan dengan draf MoU dan profil lembaga,” jelas Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis.
Selama ini Penghubung KY Sulsel sudah banyak berkolaborasi dengan beberapa kampus, terutama yang memliki fakultas/prodi hukum, termasuk menerima mahasiswa magang.
“Banyak hal yang bisa kita kerja samakan ke depan. Selain mengirimkan mahasiswa magang, kita bisa berkolaborasi dalam mendesain dan melaksanakan kegiatan baik dalam bentuk diskusi, seminar, dan lain-lain. Mengisi kuliah umum yang beririsan dengan KY, dan bentuk-bentuk kegiatan lainnya yang tentunya berhubungan dengan fungsi KY itu sendiri,” papar Asisten Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi Damayanti. (KY/Dewi/Noer)