Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) melakukan kunjungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin dan Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk melakukan observasi pemetaan penerapan sistem keamanan persidangan dan pengadilan, Kamis hingga Jumat, 13-14 April 2023 Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Observasi ini dilakukan agar terpenuhinya standar keamanan pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan.
Observasi ini akan memberikan gambaran sejauh mana implementasi protokol keamanan persidangan, mencegah adanya perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH), serta mendorong sistem keamanan terhadap hakim dan pengadilan secara keseluruhan.
“Penghubung KY wilayah Kalimatan Selatan saat melakukan observasi ini akan memastikan apakah pengadilan sudah menerapkan dan mempunyai SOP terkait pengamanan dalam persidangan. Hal ini dilakukan KY dalam menjaga harkat dan martabat hakim," ungkap Koordinator Penghubung KY Syaban Husin Mubarak.
Selanjutnya hasil observasi ini akan dilakukan diseminasi oleh KY kepada MA, perwakilan kementerian keuangan dan DPR agar ada peningkatan anggaran di DIPA untuk memperbaiki sistem keamanan persidangan dan pengadilan.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Dyah Widiastuti menyampaikan apresiasi karena adanya perhatian KY terkait keamanan persidangan di pengadilan. Hal senada disampaikan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin H. Ahmad Farhat dan Nurul Hikmah. Demikian pula dengan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Rustanto yang mendukung penuh pelaksanaan observasi pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan yang dilakukan oleh KY. (KY/ Arief/Festy)