Penghubung KY Wilayah Riau Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (24/2) di Kantor Penghubung Riau, Pekanbaru.

Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (24/2) di Kantor Penghubung Riau, Pekanbaru. Kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait penyelenggaraan pengawasan badan peradilan di wilayah hukum Provinsi Riau.

 

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Dasuki menyampaikan tentang tugas dan kewenangan Ombudsman RI berkaitan dengan pengawasan khususnya badan peradilan di Provinsi Riau. Kedua lembaga juga berdiskusi  tentang laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi maupun pelayanan, bahkan mengarah ke etik di pengadilan.

 

Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan menyampaikan apresiasi kunjungan kelembagaan tersebut dan menyampaikan bahwa ini adalah kali ketiga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau datang berkunjung sejak Penghubung KY Riau dibentuk.

 

"Saat menerima laporan, masyarakat juga datang untuk berkonsultasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, jika hal yang dikonsultasikan mengarah kepada kewenangan Ombudsman RI seperti adanya dugaan pelanggaran maladministrasi di pengadilan-pengadilan, maka Penghubung KY Riau menyarankan untuk berkonsultasi dengan Ombudman RI  Perwakilan Provinsi  Riau dengan memberikan nomor telepon dan alamat kantornya," jelas Hotman.

Hotman menegaskan bahwa KY berkomitmen terus menjalin kerja sama dan koordinasi dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dan melakukan pengawasan peradilan bersama di wilayah hukum Provinsi Riau. (KY/Hotman/Festy)


Berita Terkait