Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan Mempo-Mempo bersama Komisi Yudisial pada Kamis (3/11), di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
“Kelurahan Bontorannu adalah Kelurahan kedua dalam wilayah Kecamatan Mariso setelah Kelurahan Kampung Buyang yang dijadikan tempat untuk diadakannya kegiatan Mempo-Mempo ini,” jelas Azwar Mahis, selaku Koordinator Penghubung KY Sulsel
Kegiatan Mempo-Mempo ini dibuka langsung oleh Lurah Bontorannu Ahmad Husein. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Mereka mendengarkan pemaparan materi oleh dua narasumber dari personil Penghubung KY Sulsel, yakni Azwar Mahis dan Ni Putu Dewi Damayanti. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pemaparan dan diskusi ini dipandu oleh Elfira Endo Silondae, salah satu mahasiswi STAI Al Azhar Gowa yang sedang magang di Kantor Penghubung KY Sulsel.
Antusias masyarakat Kelurahan Bontorannu sangat besar, terlihat dari pertanyaan dan harapan yang mereka sampaikan.
“Kami berharap kegiatan yang dilakukan KY Sulsel ini bisa berlanjut, bahkan akan ada pelatihan yang diberikan kepada masyarakat yang sifatnya lebih mendalam untuk bisa mengetahui bentuk-bentuk dugaan pelanggaran hakim itu apa-apa saja. Agar sekiranya kami ke pengadilan tidak pasif, tapi bisa aktif melihat kondisi persidangan yang sedang berlangsung,” harap Pitung, salah satu tokoh pemuda Kelurahan Bontorannu. (KY/Dewi/Noer)