Selayar (Komisi Yudisial) — Personil Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan (KY Sulsel) yakni Azwar Mahis, Yusuf Nurdin, dan Ni Putu Dewi Damayanti menyempatkan diri untuk berkunjung ke Pengadilan Negeri Selayar pada Senin (24/10). Sehari sebelum melaksanakan kegiatan edukasi publik di Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Berhubung posisi Ketua PN Selayar sementara masih kosong, maka kedatangan personil Penghubung KY Sulsel ini disambut langsung oleh Wakil Ketua PN Selayar Nur Kautsar Hasan, didampingi oleh Panitera PN Selayar Abidin, dan beberapa pegawai PN Selayar lainnya.
“Selain untuk melihat langsung kondisi PN Selayar, kunjungan ini harapannya dapat membangun sinergitas antara Komisi Yudisial dengan pengadilan termasuk PN Selayar. Kunjungan kali ini sekaligus koordinasi dengan bapak Wakil Ketua PN Selayar, yang merupakan salah satu narasumber yang akan memberikan pemaparannya pada kegiatan edukasi publik yang akan diadakan Penghubung KY Sulsel di Desa Harapan,” papar Azwar Mahis, selaku Koordinator Penghubung KY Sulsel.
Wakil Ketua PN Selayar beserta jajarannya menyambut kedatangan personil Penghubung KY Sulsel dengan hangat.
“Kami senang Penghubung KY Sulsel bisa menyempatkan waktunya untuk datang langsung melihat kondisi PN Selayar, dan saya pribadi mengucapkan terima kasih karena sudah diberi kesempatan untuk menjadi narasumber pada kegiatan edukasi publik nanti,” sambut Nur Kautsar Hasan.
Penghubung KY Sulsel juga menyerahkan banner yang berisikan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim kepada Pengadilan Negeri Selayar, dan langsung dipasang pada ruang pelayanan Pengadilan Negeri Selayar. (KY/Dewi/Noer)