Makassar (Komisi Yudisial) – Pada Senin (03/10), diadakan penerimaan dan pembekalan bagi mahasiswi yang akan melakukan magang di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan (KY Sulsel). Sebanyak lima orang mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al Azhar Gowa akan mengikuti program magang ini.
Mahasiswi STAI Al Azhar Gowa didampingi oleh Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam Azwar.
“Kami membawa lagi mahasiswi kami untuk melakukan proses magang di Kantor Penghubung KY Sulsel ini, setelah beberapa tahun absen karena covid-19, dan terima kasih kami ucapkan karena telah menerima mahasiswi kami untuk magang disini,” tutur Azwar. “Kami berharap mahasiswi kami memperoleh banyak pelajaran dengan magang di Kantor Penghubung KY Sulsel ini,” tambah Azwar.
Penerimaan dan pembekalan bagi mahasiswi magang dilakukan oleh dua personil Penghubung KY Sulsel, yaitu Yusuf Nurdin dan Ni Putu Dewi Damayanti. Mahasiswi yang akan magang diberikan pengenalan mengenai KY, dan juga diberikan pengarahan mengenai aturan yang mesti mereka ikuti selama melakukan magang di Kantor Penghubung KY Sulsel.
“Semoga mahasiswi dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan selama magang di sini, dan dapat dipergunakan sebagai bekal saat kuliah maupun lulus kuliah,” harap Yusuf Nurdin. (KY/Dewi/Noer)